SIMPEDULI

DETAIL BERITA

BIMBINGAN TEKNIS PROGRAM SIMPEDULI TENTANG PENGINPUTAN DOKUMEN LINGKUNGAN

26 Jan 2023

Berdasarkan Undang – Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Bidang Persetujuan Lingkungan pasal 63 ayat (2) huruf f, p, dan q, bahwa di dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi berdasarkan NSPK yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, melakukan kebijakan mengenai AMDAL dan UKL – UPL, mengelola informasi lingkungan hidup tingkat provinsi dan memberikan pendidikan, pelatihan, pembinaan dan penghargaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 Tentang PPLH pasal 491 ayat (1) dan ayat (3), bahwa Gubernur melakukan Pembinaan kepada pelaku usaha dan masyarakat melalui kegiatan, salah satunya melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis. Dari dasar peraturan diatas, maka DLHK Prov. Kalbar melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Simpeduli Tentang Penginputan Dokumen Lingkungan.

            Dokumen Lingkungan Hidup merupakan dokumen penting yang menjadi acuan pelaku usaha yang memiliki Izin Lingkungan dan/atau Persetujuan Lingkungan untuk melakukan kegiatan pengelolaan lingkungan. Dokumen ini dapat berbentuk secara manual dan elektronik. Pengarsipan data dokumen lingkungan hidup sangat diperlukan, dengan tujuan untuk mencegah hilangnya dokumen lingkungan, baik oleh pelaku usaha dan DLHK sendiri. Selain itu, dokumen lingkungan merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat umum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPLH Pasal 482 ayat (1), bahwa Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup digunakan dalam Pengisian Dokumen Kerangka Acuan, Penyusunan Dokumen ANDAL dan RKL RPL dan Pengisian Formulir UKL UPL Standar Spesifik dan UKL UPL Standar. Dengan adanya Program SIMPEDULI, DLHK Prov. Kalbar berharap memiliki arsip elektronik Dokumen Lingkungan.  

            Bimtek dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Januari 2023 di Ruang Aula Rimbawan DLHK Prov. Kalbar. Bimtek dibuka oleh Ibu Yenny, S.Hut selaku Kabid PPLH DLHK Prov. Kalbar pada jam 09.00. Ibu Yenny mengharapakan para undangan dapat memanfaatkan program SIMPEDULI untuk membantu tugas di dalam proses penilaian, pemeriksaan dan pengarsipan dokumen lingkungan yang menjadi wewenang Provinsi Kalbar.  

            Bimtek dihadiri oleh para pelaku usaha yang bergerak di bidang Konsultan Lingkungan Hidup, seperti Konsultan pembuat program SIMPEDULI, PT. Alam Indo Lestari, PT. Senayan,  sdr. Rizal, sdr. Atmi, sdr Iin Yuliansyah, sdr. Helen, Kasubag UMPAR DLHK Prov. Kalbar dan staf Bidang PPLH DLHK Prov. Kalbar. Konsultan memberikan bimbingan tata cara penginputan dokumen lingkungan ke dalam program SIMPEDULI DLHK Prov. Kalbar. Para peserta diwajibkan membawa laptop sebagai sarana untuk belajar tata cara penginputan. Selesai.